Jumat, 22 April 2011

Kronologi Menangnya Partai Nazi Ke Puncak Kekuasaan

Hitler sedang berkampanye keliling kota


Hitler dalam pertemuan besar partainya


Pertemuan akbar partainya yang dihadiri ratusan ribu orang di Nürnberg


Pawai Partai Nazi di München pada tahun 1932


Hitler dengan Presiden Jerman, Paul von Hindenburg


Hitler dalam suatu acara. Kemungkinan pelantikan Hitler sebagai Kanselir Jerman yang baru


Meninggalnya Presiden Paul von Hindenburg pada tahun 1934 menjadi jalan bagi Hitler untuk merebut kekuasaan absolut sebagai pemimpin Jerman. Tak lama, Hitler menggabungkan jabatan Kanselir dengan Presiden dan menjadikan dirinya sebagai diktator Jerman.


Gleichshaltung (dalam bahasa Indonesia: Koordinasi) adalah proses konsolidasi kekuasaan di Jerman yang dilaksanakan oleh Hitler. Melalui proses ini, Hitler berhasil mengubah sisterm pemerintahan Republik Weimar yang demokratis menjadi sebuah sistem pemerintahan yang totaliter dengan dirinya sebagai Führer.
Adapun proses Gleichshaltung adalah sebagai berikut:

30 Januari 1933: Hitler dilantik menjadi Kanselir Jerman oleh Presiden Jerman, Paul von Hindenburg. Ia memegang jabatan ini dengan didukung koalisi partai-partai sayap kanan, termasuk partai Nazi yang dipimpinnya. Target pertama Hitler adalah memperbesar jumlah kursi Partai Nazi di Reichstag (DPR Jerman) sebagai prasyarat untuk menjalankan program-programnya. Oleh karena itu, ia meminta Presiden Paul von Hindenburg untuk membubarkan Reichstag dan mengadakan pemilu. pemilu dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1933.

27 Februari 1933: Gedung Reichstag terbakar habis. Tersangka yang ditemukan di tempat kejadian adalah seorang Komunis bernama Marinus van der Lubbe.

28 Februari 1933: Hitler berkonsultasi dengan Paul von Hindenburg dan mengatakan bahwa bahaya Komunis sedang mengancam negara. Dengan dorongan dari Hitler, Hindenburg mengeluarkan sebuah Keputusan Presiden mengenai Perlindungan Rakyat dan Negara. Melalui Keppres ini, kebebasan-kebebasan (seperti kebebasan berkumpul, kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers dsb.) yang dijamin Undang Undang Dasar Jerman untuk 'sementara' tidak diberlakukan. Sementara itu, 4000 orang Komunis ditangkap dan media cetak Komunis dilarang terbit.

5 Maret 1933: Pemilu dilaksanakan. Komposisi Reichstag adalah sebagai berikut:
- Partai Nazi: 288 kursi
- Partai Rakyat Nasional Jerman (DNVP): 52 kursi
- Partai Rakyat Jerman (DVP): 2 kursi
- Partai Tengah (Zentrum): 74 kursi
- Partai Demokrasi Jerman (DVP): 5 kursi
- Partai Sosial Demokrat (SPD): 120 kursi
- Partai Komunis Jerman (KPD): 81 kursi

24 Maret 1933: Reichstag menyetujui Undang-Undang tentang Pemusnahan Keadaan Bahaya Rakyat dan Negara. Dalam Undang-Undang ini, pemerintahan Hitler diberikan wewenang mengeluarkan UU tanpa persetujuan Reichstag.

31 Maret 1933: Pemerintahan-pemerintahan negara bagian Jerman diberi wewenang yang sama dengan Pemerintahan Pusat.

April 1933: Orang Yahudi dilarang menjadi Pegawai Negeri.

26 April 1933: Gestapo dibentuk.

2 Mei 1933: Semua Serikat Pekerja dilarang kecuali Front Pekerja Jerman yang dikendalikan Pemerintah.

Juni 1933: Hitler membentuk Kementerian Penerangan Masyarakat dan Propaganda. Joseph Goebbles dilantik menjadi Menteri Penerangan Masyarakat dan Propaganda.

Juni-Juli 1933: Semua Partai kecuali Partai Nazi dilarang.

November 1933: Hitler mengadakan Pemilu. Partai Nazi mendapatkan semua kursi di Reichstag.

Februari 1934: Reichstag-Reichstag Negara Bagian dibubarkan. Di pusat, Senat Jerman dibubarkan.

April 1934: Hitler bertemu dengan perwira-perwira tinggi Angkatan Bersenjata Jerman. Para perwira khawatir dengan SA (Sturmabteilung), organisasi paramiliter Partai Nazi yang berambisi menggantikan Angkatan Bersenjata Jerman. Hitler berjanji akan menangani SA, dengan syarat para perwira tinggi Angkatan Bersenjata harus mendukung pemerintahannya.

30 Juni 1934: Pejabat-pejabat SA dibunuh. Peristiwa ini dikenal sebagai Nacht der langen Messer (Night of the long knives).

2 Agustus 1934: Presiden Jerman, Paul von Hindenburg meninggal dalam usia 87 tahun. Jabatan Presiden dan Kanselir digabung menjadi Führer Jerman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar